TRAINING AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN HOTEL DAN RESTORAN
TRAINING AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN
TRAINING MANAJEMEN KEUANGAN
Latar Belakang Pelatihan
Sampai saat ini belum ada aturan secara khusus tentang Standar Akuntansi untuk Jasa Perhotelan dan Restoran. Hal ini berbeda dengan jenis usaha jasa lainnya seperti halnya Rumah Sakit dan Perbankan, jasa perbankan telah memiliki standar akuntansi keuangan tersendiri yang telah dibakukan beserta pedoman akuntansinya yaitu Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) dan juga Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) dan Asosiasi rumah sakit yang tergabung dalam Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) juga telah berhasil menyusun Pedoman Akuntansi Rumah Sakit Indonesia (PARSI).
Bagaimana dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menjadi naungan bagi pengusaha hotel dan Restoran? Standar akuntansi manakah yang harus diacu oleh dunia perhotelan dan restoran?
Jika perlakuan akuntansi dikaitkan dengan ketentuan perpajakan, bagaimana ketentuan khusus pajak yang mengatur bisnis perhotelan, seperti Pajak Daerah, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi & Bangunan.
Untuk menjawab pertanyaan diatas, maka jangan lewatkan Workshop 2 hari ini yang akan mengupas tuntas bagaimana Akuntansi dan Perpajakan Untuk Hotel & Restoran yang sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku ini.
Pokok Bahasan
Hari Pertama : Aspek Akuntansi Untuk Perhotelan dan Restoran.
Hari Kedua : Aspek Perpajakan Untuk Perhotelan dan Restoran.
Narasumber
ARIF MUHLASIN, SE., Ak., M.Ak., BKP /
Dr. NUR HIDAYAT, SE., MM., Ak., BKP
* Konsultan Akuntansi & Perpajakan
* Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP)
* Narasumber di Beberapa Lembaga Pelatihan
* Akademisi di beberapa Perguruan Tinggi.
* Memiliki Klien Konsultansi dari Beberapa Hotel & Restoran
* Narasumber Spesialis Akuntansi & Perpajakan Hotel & Rerstoran