TRAINING ONLINE PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN PROPER DAN PERMENKES NO.1204

TRAINING ONLINE PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN PROPER DAN PERMENKES NO.1204

training

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGENALAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN PROPER DAN PERMENKES NO.1204

Dari sisi pengelolaan lingkungan hidup, rumah sakit memiliki

permasalahan yang kompleks, terutama permasalahan limbah. Limbah rumah

sakit, secara fasa dapat berbentuk padat, cair maupun gas.

Karakteristiknya ada yang tergolong sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan

Beracun (Limbah B3) maupun sampah yang non-B3.

Rumah sakit juga menggunakan berbagai bahan yang tergolong sebagai

bahan berbahaya dan beracun. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.74

Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini

perlu dikelola sesuai dengan aturan yang ada. Sementara limbahnya akan

berupa Limbah B3 yang mesti dikelola memenuhi Peraturan Pemerintah

No.101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan

Beracun (Limbah B3) dan Permen LHK No.P56 Tahun 2015 tentang Tata Cara

dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pengelolaan Air Limbah Rumah Sakit diatur khusus dalam bentuk Permen

LHK No.68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik dengan

memenuhi 8 Parameter (Debit Maksimum, pH, BOD, COD, TSS, Minyak dan

Lemak, Amonia dan Total Coliform), sehingga Rumah Sakit harus mengolah

air limbah dari kegiatan medis dan non medisnya. Demikian juga Rumah

Sakit harus memantau dan mengelola emisi yang dihasilkannya. Serta

pengelolaan lingkungan lainnya tercantum dalam Dokumen Lingkungan dan

Izin Lingkungan.

Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan PermenKes No.1204 Tahun

2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, yang

mengatur kewajiban pemenuhan standar lingkungan rumah sakit. PermenKes

No.24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Fasilitas

Rumah Sakit juga banyak terkait dengan pengelolaan lingkungan.

Berapa standar suhu menurut Kepmenkes no 1405 menkes sk xi 2002?

Menurut KEPMENKES RI No.1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan

Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri, bahwa suhu dan

kelembaban yang memenuhi syarat lingkungan kerja industri berada pada

suhu antara 18 oC-30oC dan kelembaban 65% – 95%.

Kompleksnya regulasi, permasalahan dan prakteknya maka pengelolaan

lingkungan rumah sakit perlu dilakukan secara sistematis dan

berkelanjutan. Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan perbaikan

berkelanjutan atas pengelolaan lingkungan Rumah sakit haruslah

dilaksanakan secara konsisten. Salah satu upaya pemerintah untuk

mendorong rumah sakit melakukan pengelolaan lingkungan melalui PROPER.

Meskipun beberapa tahun ini rumah sakit tidak dinilai dalam PROPER,

namun PROPER efektif bagi rumah sakit sebagai acuan yang baik dalam

rangka memperbaiki serta meningkatkan kinerja pengelolaan

lingkungannya. Disamping itu PROPER akan meningkatkan peran rumah

sakit dalan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) dengan

melakukan pengelolaan lingkungan hidup, efisiensi penggunaan sumber

daya dan keterlibatan dalam pengembangan masyarakat (Community

Development)

Sumber daya manusia yang memahami permasalahan dan pengelolaan

lingkungan rumah sakit menjadi sangat penting untuk mencapai kinerja

lingkungan yang baik, yang bisa terhindar dari permasalahan hukum dan

keluhan (Complaint) dari masyarakat.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 ini bagi peserta,

dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan

dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204

Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204

dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204

MATERI pelatihan pengenalan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 online Zoom :

1. Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit dan PROPER

2. Review Peraturan Perundangan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit

3. Impelementasi Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan

4. Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit

5. Pemantauan Emisi

6. Pengelolaan Limbah Medis

7. Persyaratan PROPER Beyond Compliance

8. Self Assesment Pengelolaan Lingkungan Berdasarkan PROPER

9. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204

METODE pelatihan pengelolaan lingkungan rumah sakit online Zoom :

Metode Training Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204

dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online,

dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan prinsip environmental management online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 ini

adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204

baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 ini

adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.

Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya

agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Training Terbaru di Tahun 2026

Januari : 21 – 22 Januari 2026
Februari : 18 – 19 Februari 2026
Maret : 11 – 12 Maret 2026
April : 15 – 16 April 2026
Mei : 13 – 14 Mei 2026
Juni : 17 – 18 Juni 2026
Juli : 8 – 9 Juli 2026
Agustus : 12 – 13 Agustus 2026
September : 23 – 24 September 2026
Oktober : 14 – 15 Oktober 2026
November : 18 – 19 November 2026
Desember : 9 – 10 Desember 2026

Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan pustraindo.co.id:

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant * syarat & ketentuan berlaku)
Investasi Pelatihan tahun 2026 ini :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.