TRAINING HUKUM SEWA MENYEWA
DESKRIPSI TRAINING HUKUM SEWA MENYEWA
Training Hukum Sewa Menyewa dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum yang mengatur hubungan sewa menyewa antara para pihak, baik untuk objek berupa tanah, bangunan, rumah, ruko, apartemen, maupun aset lainnya. Dalam praktiknya, perjanjian sewa menyewa sering menimbulkan permasalahan hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak. Training ini membahas dasar hukum sewa menyewa menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, unsur-unsur sah perjanjian, serta klausul penting dalam kontrak sewa menyewa. Peserta juga akan mempelajari hak dan kewajiban pihak yang menyewakan dan pihak penyewa, jangka waktu sewa, pembayaran, pemeliharaan objek sewa, serta pengakhiran perjanjian. Selain itu, training ini mengulas berbagai permasalahan yang sering terjadi, seperti wanprestasi, keterlambatan pembayaran, pembatalan sepihak, pengosongan objek sewa, hingga penyelesaian sengketa sewa menyewa melalui jalur non-litigasi maupun litigasi. Melalui pembahasan studi kasus dan pendekatan praktis, peserta diharapkan mampu menyusun, menelaah, dan melaksanakan perjanjian sewa menyewa secara tepat, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari.

TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING HUKUM SEWA MENYEWA
TUJUAN TRAINING HUKUM SEWA MENYEWA
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai ketentuan dan prinsip hukum sewa menyewa
- Memberikan pengetahuan tentang penyusunan dan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa
- Membekali peserta kemampuan memahami hak dan kewajiban para pihak dalam sewa menyewa
- Memahami potensi permasalahan dan sengketa sewa menyewa
- Mendukung penerapan perjanjian sewa menyewa yang sesuai dengan ketentuan hukum
MANFAAT TRAINING HUKUM SEWA MENYEWA
- Peserta mampu menyusun dan menelaah perjanjian sewa menyewa secara tepat
- Mengurangi risiko sengketa dan wanprestasi dalam sewa menyewa
- Meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak
- Membantu peserta memahami mekanisme penyelesaian sengketa sewa menyewa
- Mendukung hubungan hukum yang adil dan profesional antara pihak yang menyewakan dan penyewa
OUTLINE MATERI TRAINING HUKUM SEWA MENYEWA
- Pengantar dan Konsep Dasar Hukum Sewa Menyewa
- Landasan Hukum Sewa Menyewa dalam KUH Perdata
- Unsur dan Syarat Sah Perjanjian Sewa Menyewa
- Objek Sewa Menyewa (Tanah, Bangunan, dan Aset Lainnya)
- Hak dan Kewajiban Pihak yang Menyewakan
- Hak dan Kewajiban Pihak Penyewa
- Jangka Waktu dan Berakhirnya Perjanjian Sewa Menyewa
- Pembayaran Sewa, Jaminan, dan Ketentuan Biaya
- Pemeliharaan, Perbaikan, dan Tanggung Jawab atas Objek Sewa
- Klausul Penting dalam Perjanjian Sewa Menyewa
- Wanprestasi dan Pelanggaran Perjanjian Sewa Menyewa
- Pembatalan dan Pengakhiran Perjanjian Sewa Menyewa
- Pengosongan dan Penyerahan Kembali Objek Sewa
- Sengketa Sewa Menyewa dan Penyebabnya
- Penyelesaian Sengketa Sewa Menyewa Secara Non-Litigasi
- Penyelesaian Sengketa Sewa Menyewa Melalui Litigasi
- Studi Kasus Permasalahan Sewa Menyewa dan Diskusi
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN TRAINING HUKUM SEWA MENYEWA
- Pemilik aset, tanah, dan bangunan
- Penyewa properti untuk keperluan usaha maupun hunian
- Pengusaha properti dan pengelola real estat
- Manajer dan staf perusahaan yang menangani pengelolaan aset
- Bagian legal dan compliance perusahaan
- Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
- Praktisi hukum, advokat, dan konsultan hukum
- Pengelola apartemen, ruko, dan kawasan komersial
- Akademisi dan mahasiswa bidang hukum dan bisnis
- Pihak manajemen perusahaan dan individu yang terlibat dalam perjanjian sewa menyewa
Pemateri/ Trainer Pelatihan di Jakarta
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.
Metode Pelatihan di Bandung
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
Lokasi Pelatihan diseluruh Indonesia
Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.
Jadwal Training Terbaru di Jogja Tahun 2026
- Januari : 20-21 Januari 2026
- Februari : 24-25 Februari 2026
- Maret : 05-06 Maret 2026
- April : 23-24 April 2026
- Mei : 19-20 May 2026
- Juni : 23-24 Juni 2026
- Juli : 23-24 Juli 2026
- Agustus : 27-28 Agustus 2026
- September : 15-16 September 2026
- Oktober : 20-21 October 2026
- November : 17-18 November 2026
- Desember : 15-16 December 2026
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Investasi Pelatihan terbaik di Bali tahun 2026 ini :
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.
