TRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

TRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

 

DESKRIPSI TRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN 

Training Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan sangat penting bagi perusahaan dan profesional pajak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan terkait transaksi antar perusahaan dalam satu grup atau afiliasi. Transfer pricing memengaruhi besaran pajak penghasilan badan, distribusi laba, serta risiko audit dan sanksi dari otoritas pajak.

Melalui training ini, peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip arm’s length, metode transfer pricing, dokumentasi yang wajib disiapkan, serta penyusunan laporan SPT PPh Badan yang sesuai ketentuan. Training Transfer Pricing membantu mengurangi risiko sengketa pajak, mengoptimalkan perencanaan pajak, serta memastikan transparansi dan akurasi dalam pelaporan pajak.

Selain itu, pelatihan ini meningkatkan kemampuan praktis peserta dalam menghitung, mendokumentasikan, dan melaporkan transaksi antar perusahaan secara benar, sehingga perusahaan dapat menjaga kepatuhan fiskal sekaligus meminimalkan potensi penalti. Dengan kompetensi transfer pricing yang baik, profesional pajak dan manajemen perusahaan dapat membuat keputusan bisnis yang lebih strategis, efisien, dan aman dari risiko perpajakan.

PELATIHAN PRICING SPT PPH BADAN JAKARTA

TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

  1. Memahami prinsip dan regulasi transfer pricing: Membekali peserta dengan pemahaman Arm’s Length Principle dan peraturan perpajakan terkait transaksi antar perusahaan afiliasi.
  2. Meningkatkan kepatuhan dalam penyusunan SPT PPh Badan: Peserta mampu menyusun laporan pajak badan sesuai ketentuan transfer pricing yang berlaku.
  3. Mengurangi risiko sengketa dan sanksi pajak: Training ini membantu perusahaan meminimalkan risiko audit, penalti, dan perselisihan dengan otoritas pajak.
  4. Meningkatkan keterampilan dokumentasi transfer pricing: Peserta belajar menyusun dokumentasi yang lengkap dan akurat sesuai persyaratan regulasi.
  5. Mendukung perencanaan pajak dan keputusan bisnis strategis: Dengan pemahaman transfer pricing yang tepat, perusahaan dapat mengelola pajak secara efisien sekaligus menjaga transparansi dan kepatuhan.

LIST MATERI TRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

  1. Pengantar Transfer Pricing
    • Definisi dan tujuan transfer pricing
    • Peran transfer pricing dalam perpajakan perusahaan
  2. Prinsip Arm’s Length dan Regulasi Pajak
    • Prinsip Arm’s Length (ALP)
    • Peraturan perpajakan terkait transfer pricing di Indonesia
  3. Metode Transfer Pricing
    • Comparable Uncontrolled Price (CUP)
    • Resale Price Method (RPM)
    • Cost Plus Method (CPM)
    • Profit Split Method dan Transactional Net Margin Method (TNMM)
  4. Transaksi Antar Perusahaan Afiliasi
    • Jenis transaksi yang diatur (barang, jasa, pinjaman, royalty)
    • Identifikasi risiko dan penentuan harga wajar
  5. Dokumentasi Transfer Pricing
    • Dokumen yang wajib disiapkan
    • Format laporan dan contoh dokumen pendukung
  6. Pengisian SPT PPh Badan Terkait Transfer Pricing
    • Penyusunan lampiran transfer pricing
    • Pelaporan transaksi afiliasi sesuai regulasi
  7. Audit dan Penanganan Sengketa Pajak
    • Persiapan menghadapi pemeriksaan otoritas pajak
    • Strategi penyelesaian sengketa transfer pricing
  8. Perencanaan Pajak dan Strategi Bisnis
    • Optimasi pajak melalui transfer pricing yang patuh
    • Dampak keputusan transfer pricing terhadap laba perusahaan
  9. Studi Kasus dan Best Practice Transfer Pricing
    • Analisis contoh kasus nyata
    • Implementasi praktik transfer pricing yang efektif

PESERTA TRAINING TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

  1. Tim Pajak Perusahaan: Staff pajak, tax officer, dan tax specialist yang bertanggung jawab menyusun SPT PPh Badan dan dokumentasi transfer pricing.
  2. Finance dan Accounting Staff: Terlibat dalam pencatatan transaksi antar perusahaan afiliasi serta analisis dampak pajak terhadap laporan keuangan.
  3. Manajemen Perusahaan: Direksi, CFO, dan manajer keuangan yang membuat keputusan terkait harga transaksi afiliasi dan strategi pajak.
  4. Internal Audit dan Compliance Officer: Pihak yang mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi transfer pricing dan risiko audit pajak.
  5. Konsultan Pajak dan Penasihat Keuangan: Profesional yang memberikan advis pajak terkait transfer pricing dan optimalisasi SPT PPh Badan.

Pemateri/ Trainer Pelatihan di Jakarta

Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.

Metode Pelatihan di Bandung

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

Lokasi Pelatihan diseluruh Indonesia

Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.

Jadwal Training Terbaru di Jogja Tahun 2026

  • Januari : 20-21 Januari 2026
  • Februari : 24-25 Februari 2026
  • Maret : 05-06 Maret 2026
  • April : 23-24 April 2026
  • Mei : 19-20 May 2026
  • Juni : 23-24 Juni 2026
  • Juli : 23-24 Juli 2026
  • Agustus : 27-28 Agustus 2026
  • September : 15-16 September 2026
  • Oktober : 20-21 October 2026
  • November : 17-18 November 2026
  • Desember : 15-16 December 2026

Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Investasi Pelatihan terbaik di Bali tahun 2026 ini :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan 
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.