TRAINING AHLI K3 KIMIA
TRAINING K3 KIMIA
TRAINING KESELAMATAN KERJA KIMIA
CAKUPAN MATERI
1. KELOMPOK DASAR
+ Kebijakan K3 Nasional (2 JP)
+ Peraturan Perundang – Undangan K3 (UU no1 tahun 1970) (3JP)
+ Peraturan Perundang – Undangan K3 Bidang Kimia di Tempat Kerja (5JP)
+ Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
2. KELOMPOK INTI
+ Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya (5 JP)
+ Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya (5 JP)
+ Higiene Industri (4 JP)
+ Pengantar Toksikologi Industri (2 JP)
+ Penyakit Akibat Kerja yang disebabkan Faktor Kimia (4 JP)
+ Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) Kimia ( 3 JP)
+ Sistem Klasifikasi dan Komunikasi Bahaya Kimia : Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) dan Label (4 JP)
+ Pengenalan Bahaya dan Penilaian Risiko Kimia (4 JP)
+ Pengendalian Teknis Bahan Kimia Berbahaya (4 JP)
+ Pemantauan, Pengukuran, dan Evaluasi Pemaparan Faktor Kimia (4 JP)
+ Analisa Laporan Kecelakaan Kerja (3 JP)
+ Prosedur Keselamatan Kesehatan Kerja Bekerja di Ruang Terbatas (Confined Spaces) (3 JP)
+ Prosedur Inspeksi Industridan Instalasi Kimia (4 JP)
+ Pengelolaan Limbah Kimia (4 JP)
+ Rencana Tanggap Darurat Kimia (4 JP)
+ Pencegahan dan Pengendalian Korosi (4 JP)
+ Manajemen Alat Pelindung Diri (4 JP)
+ Pengendalian Bahaya Besar (Major Hazard Control) (5 JP)
3. KELOMPOK PENUNJANG
+ Kelembagaan dan Keahlian K3 (3 JP)
+ Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Audit SMK3 (6 JP)
+ Praktek Lapangan (8 JP)
4. EVALUASI
+ Teori (6 JP)
+ Seminar (6 JP)
INSTRUKTUR
instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
PERSYARATAN PESERTA
Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.